Pakai Pengawet Kosmetik, BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Pasaran

24 Juli 2024 16:30

GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta roti merek Okko ditarik dari pasaran karena ditemukan unsur natrium dehidroasetat atau pengawet produk kosmetik sebagai bahan tambahan pangan pada produk ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui keterangan resminya, menyebut kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat ini terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti Okko ini.

Roti ini diketahui diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BACA JUGA:  Berisiko Kesehatan, Jamu Ilegal Tawon Klenceng Disita BPOM

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," tulis BPOM.

BPOM membeberkan temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan pada roti ini saat melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

BACA JUGA:  DPR RI Tegur BPOM: Kental Manis Produk untuk Topping, Bukan Sebagai Susu

BPOM menemukan produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Maka dari itu, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran.

BACA JUGA:  Astaga! BPOM Temukan 9.262 Sampel Takjil Mengandung Formalin hingga Boraks

Selain itu, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," papar BPOM.

Merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik.

Adapun batasan takaran maksimum 0,6% sebagai asam.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co