Disuntik Vaksin COVID saat Berpuasa, Begini Saran Ahli

20 April 2021 10:45

GenPI.co - Proses penyuntikan Vaksin COVID untuk masyarakat Indonesia masih berjalan secara bertahap, termasuk di bulan puasa tahun ini.

Untuk masyarakat yang disuntik vaksin Covid-19 saat sedang berpuasa, dokter umum lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Yoana Periskila, MKK memberikan beberapa saran.

BACA JUGA: Polemik Vaksin Nusantara Memanas, Jenderal TNI Sampai Buka Suara

Pertama, ia menyarankan masyarakat yang merasa lemas setelah disuntik vaksin Covid-19 saat berpuasa segera beristirahat.

"Masyarakat tidak perlu melakukan aktivitas yang menguras tenaga," kata dia di Jakarta, Minggu (18/4). 

Kedua, dr. Yoana juga menyarankan orang yang akan divaksin saat berpuasa saat Ramadan untuk mempersiapkan diri dengan mengonsumsi makanan dan minuman dengan gizi seimbang saat sahur dan berbuka puasa.

“Maka dari itu, penting bagi setiap orang untuk selalu memperhatikan kondisi fisik tubuh sebelum vaksinasi Covid-19, baik ketika berpuasa maupun tidak sedang berpuasa,” ujar dr. Yoana.

Ketua gugus Covid-19 Primaya Hospital Bekasi Barat itu menambahkan, sebelum vaksinasi peserta harus dalam kondisi sehat serta tidak ada keluhan seperti demam, sesak, batuk, serta penyakit komorbid lainnya. 

"Peserta harus dalam kondisi stabil," kata dia.

Yoana juga mengatakan peserta harus memastikan kondisi badan fit dan istirahat yang cukup serta menyantap makanan bergizi tinggi dengan takaran cukup untuk tubuh. 

"Setelah vaksinasi, lebih baik beristirahat dan hanya lakukan aktivitas ringan," kata dia.

Menurut dia, orang yang melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa akan tetap memiliki kekebalan tubuh yang sama dengan mereka yang mendapat vaksin ketika tidak puasa. 

BACA JUGA: Vaksin Nusantara Memang Bukan Program TNI, Tapi... 

“Puasa hanya menggeser waktu makan dan aktivitas yang dilakukan tetap sama. Justru banyak yang berpuasa lebih sehat dibanding saat tidak puasa karena jam makan ketika berpuasa lebih teratur,” jelas dr. Yoana.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu kembali menegaskan bahwa berdasarkan fatwa MUI, masyarakat diperbolehkan untuk disuntik Vaksin COVID walaupun sedang berpuasa. (antara/jpnn) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co