Kesaksian Dokter RS UMMI Bongkar Fakta Habib Rizieq, Bikin Kaget

22 April 2021 06:35

GenPI.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa mengakui enggan mengungkapkan hasil tes usap covid-19 karena khawatir dipolitisasi.

Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA: Keterangan Saksi Bikin Habib Rizieq Terpojok, Pakar: Tak Pantas..

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisasi oleh siapa pun. Sebetulnya, kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," ujar Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/4).

Oleh sebab itu, Habib Rizieq mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya. 

"Ya, jadi tidak boleh ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," jelas Habib Rizieq.

Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan sebanyak enam orang saksi yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter. 

BACA JUGA: Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI

Salah satu saksi dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif covid-19 atas nama Muhammad R. 

Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif covid-19 itu merupakan Habib Rizieq Shihab.

Sementara itu, berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.

"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," beber Nuri Dyah Indrasari.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," jelasnya.

Sementara itu, kesaksian dokter Hadiki Habib selalu saksi dalam kasus Swab Test RS UMMI Bogor mengungkapkan berbagai fakta dalam persidangan tersebut.

Salah satunya dia menyebutkan alasan merawat terdakwa Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor lantaran hasil rapid test reaktif covid-19.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat menanyakan kondisi Habib Rizieq Shihab kepada saksi dokter Hadiki. 

Kemudian dokter Hadiki menyebutkan, alasan melakukan rapid test kepada Habib Rizieq Shihab sesuai dengan pertimbangan kondisi kesehatan dari terdakwa.

"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," jawab dokter Hadiki.

Dokter Hadiki pun menjelaskan, hasil rapid test dari Habib Rizieq Shihab saat itu langsung keluar. 

Setelah mendapati hasilnya, kemudian langsung meminta Habib Rizieq Shihab untuk melakukan perawatan lebih lanjut.

"Hasilnya reaktif setelah saya melakukan rapid test antigen terhadap terdakwa, saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa. Saya sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co