Refly Harun Bongkar China Siapkan Ahok Maju Pilpres 2024, Kaget

23 April 2021 08:15

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak ikut buka suara terkait pemberitaan yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diisukan telah disiapkan China untuk menjadi Calon Presiden (Capres) 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! CHINA SIAPKAN AHOK UNTUK 2024?" yang disiarkan melalui kanal YouTube-nya.

BACA JUGA: Kesaksian Dokter RS UMMI Bongkar Fakta Habib Rizieq, Bikin Kaget

Refly Harun blak-blakan mengungkapkan bahwa siapa saja boleh maju sebagai calon Presiden. Namun, apabila isu Ahok disiapkan China tersebut benar, dia memberi beberapa peringatan.

"Itu berita yang ngeri-ngeri sedap. Saya hanya ingin melihat dari sisi kesempatan. Setiap orang berkedudukan sama dalam hukum. Jadi sepanjang memenuhi syarat ya bisa saja," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Kamis (22/4).

Menurut Refly Harun, terkait Ahok masalahnya bukan pada suka atau tidak suka. Tapi ada permasalahan hukum yang pernah menjerat Ahok.

"Saya membaca frasa 5 tahun dalam soal kualitas pelanggaran pada waktu itu, belum bisa dikategorikan pelanggaran," ungkap Refly Harun.

BACA JUGA: Mendadak Ruhut Sitompul Bikin Rocky Gerung Terpojok, Skakmat

"Ada kata 5 tahun yang sempat memunculkan perdebatan. Ketika Ahok sudah dinyatakan bersalah, pidana selama-lamanya 5 tahun, maka kategori sudah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap," lanjutnya.

Refly Harun menegaskan bahwa selama aturan masih berlaku, maka Ahok tidak bisa menjabat sejumlah posisi.

"Kalau dia sidah masuk zona tersebut, maka selama masih ada ketentuan yang mengatakan calon presiden, wakil presiden, menteri tidak pernah dijerat berdasarkan putusan pengadilan yang diancam 5 tahun lebih, maka selama-lamanya Ahok tidak bisa menjabat," beber Refly Harun.

Tak hanya itu, Refly Harun kemudian juga menyinggung kabar bahwa Presiden Jokowi akan mengangkat Ahok sebagai menteri. Hal itu kata dia terlalu riskan sehingga Jokowi tidak mungkin melakukannya.

"Karena Presiden Jokowi kalau melanggar dan tanpa memerhatikan kadiah hukum yang ada dan aturan belum diganti, dia bisa kena makzul. Tapi masak sih presiden mau melanggar hukum," kata Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun menegaskan bahwa sepanjang Ahok memenuhi syarat, maka sah-sah saja. Dia kemudian mengungkapkan beberapa syaratnya.

"Capres syarat konstitusionalnya WNI dan tidak pernah menjadi WN lain dengan kemauan sendiri. Syarat kedua sehat jasmani rohani. Ketiga tidak pernah mengkhianati negara. Ada syarat usia 40 tahun pendaftaran dan sebagainya yang merupakan tambahan. Sepanjang memenuhi syarat, yang paling penting ada Parpol yang mengajukkannya," ujarnya.

Refly Harun mengungkapkan, apabila isu yang beredar benar, bagaimana jika didukung dengan kekuatan ekonomi di balik pencalonan.

"Sepanjang bisa dibuktikan bahwa ada dana masuk dari pihak yang tidak diperbolehkan, ya bisa didiskualifikasi. Saya bicara formalnya hukum, pas di lapangan susah," ungkapnya.

Maka, Refly Harun menyarankan agar presidential threshold dihapuskan untuk menghindari kekuasaan dicampuri oleh cukong.

"Kita perlu menghapuskan presidential thresshold, biar calon presiden tidak dibeli cukong dan hanya cukong yang bisa mengajukan capres dengan membeli sebagian parpol. Ini harus kita tentang. Sayangnya Presiden Jokowi bergeming," tegas Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co