Mendadak Pengamat Top Bongkar Fakta Anies Baswedan, Skakmat!

24 April 2021 16:20

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. 

Penerbitan aturan ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030.

BACA JUGA: Mendadak Ali Ngabalin Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Takut...

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, sejak 2019 pihaknya telah memulai target penambahan 200 ribu pohon. Ia berharap target itu dapat terpenuhi dengan Pergub tersebut pada 2022.

Suzi menjelaskan, hingga saat ini, DKI telah menanam sebanyak 70.880 pohon. Terdiri dari 23.584 pohon dan 47.296 mangrove.

"Melalui penetapan kebijakan ini, penambahan 200.000 pohon tersebut ditargetkan dapat terpenuhi pada tahun 2022," kata Suzi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4).

Merespons hal itu, Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan kritikan keras kepada Anies Baswedan.

BACA JUGA: Suara Lantang Habib Rizieq Mengejutkan: Terbongkar Ketakutan Anda

Pasalnya, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2021 mengenai pengelolaan dan perlindungan pohon belum terlalu dibutuhkan warga Jakarta.

"Anies ini gubernur paling aneh sedunia. Pepohonan lebih penting ketimbang manusia. Coba tengok di Tanah Abang, Manggarai, Tambora masih banyak manusia gerobak atau pemulung tidur beratap langit," ungkap Muhammad Mualimin dalam keterangannya kepada GenPI.co, Jumat (23/4).

Pengamat politik ini pun mempertanyakan kenapa tak bikin Pergub perlindungan warga miskin, tetapi ini malah pohon yang diprioritaskan.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya sah-sah saja Anies mengatur pelestarian pohon dan lingkungan hijau.

Namun, semua sudah diatur dalam pasal 29 ayat 2, Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Baginya, Anies Baswedan seharusnya membereskan dahulu masalah pemukiman dan tunawisma di Jakarta, baru kebijakan diperluas ke perlindungan pohon.

"Apa yang dilakukan Anies sejatinya sudah diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007. Anies tak perlu repot repot bikin aturan baru," imbuhnya.

Menurutnya, mungkin Anies Baswedan saat ini sedang mabuk pujian efek disanjung oleh mantan Wali Kota Toronto Kanada, David Miller di forum virtual Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilient Recovery for Cities and Nation.

"Kebijakannya langsung fokus ke pohon, tetapi lupa pada manusianya," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co