Mau Tahu Harta Stepanus, Penyidik KPK Tersangka Suap? Nih Lihat!

24 April 2021 13:15

GenPI.co - Nama penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju mendadak jadi buah bibir.

Hal itu setelah dirinya ditangkap oleh lembaganya sendiri lantaran diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

BACA JUGA: Gelegar Tuntutan Makar, Azis Syamsuddin Harus Diusut  

Kini Stepanus dan M Syarial telah menjadi tersangka KPK. Selain mereka lembaga antirasuah itu juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Sebagai pejabat di lembaga negara, Stepanus diwajibkan untuk secara reguler melporkan jumlah harta kekayaannya.

Diketahui, anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Halmahera itu memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 633 juta.

Harta Stepanus itu tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id di mana laporan terakhirnya adalah 30 Maret 2020.

Harta kekayaan itu berupa aset kendaraan senilai Rp 111 juta. Rinciannya adalah Yamaha Mio M3 tahun 2015, motor Honda Vario tahun 2012, serta mobil Honda Mobilio tahun 2017.

BACA JUGA: Komentari Meeting AHY & Ahmad Syaikhu, Ferdinand Sebut Nama Anies

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta dan  kas setara kas dengan jumlah Rp10 juta.

Stepanus yang menjabat sebagai spesialis penyidik muda pada deputi bidang penindakan KPK itu juga diketahui punya utang sebesar Rp 172 juta.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu penyidiknya diduga menerima suap dalam penanganan kasus lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Dalam ekspose perkara yang dilakukan Kamis (22/4) malam, Firli juga menyebut bahwa pihaknya mengendus jejak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus itu.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Polisi Tutup Tiap Celah, Jozeph Paul Zhang Baiknya Pasrah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co