Rekayasa Penjarakan Habib Rizieq Terkuak, Saksi Tampak Tertekan

25 April 2021 03:45

GenPI.co - Sosiolog Arief Munandar alias Bang Arief mendadak ikut buka suara terkait lanjutan sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan langsung Arief Munandar melalui sebuah video yang ia unggah di kanal YouTube Bang Arief.

BACA JUGA: Mendadak Denny Siregar Meragukan Polisi: Saya Nggak Yakin...

Arief Munandar menegaskan bahwa seharusnya tidak ada pihak yang dapat dijadikan kambing hitam dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Arief Munandar mengungkapkan hal itu usai mendengar jawaban kompak dari keempat saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus Megamendung pada Senin, 19 April 2021 lalu.

Ternyata, keempat saksi yang dihadirkan oleh jaksa secara kompak menuturkan bahwa massa yang berkumpul di Megamendung itu datang secara spontan dan tidak diatur oleh panitia.

"Kita bisa menangkap nuansa di situ, kayaknya ya, yang merasa tertekan itu adalah para saksi ya," ungkap Arief Munandar, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Kaget: Anda Ketakutan

Apalagi dalam persidangan itu, Arief Munandar menilai, Habib Rizieq tampil sangat prima, sangat menguasai persoalan, sangat tenang, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam, mengarah dan spesifik.

"Sebaliknya, para saksi ini gelagapan untuk menjawab, sehingga seringkali jawabannya mengambang saja gitu," jelas Arief Munandar.

"Kalau mau dibangun sebuah persepsi bahwa kedatangan orang yang berbondong-bondong menciptakan kerumunan ini didorong atau diprovokasi, diundang paling tidak oleh sebuah community kepanitiaan, otomatis menjadi terbantahkan," sambungnya.

Maka, Arief Munandar menilai tidak ada bukti yang mengarah dan menggambarkan bahwa yang terjadi adalah sebuah acara yang memang dirancang dan dikehendaki panitia agar terjadi suatu kerumunan.

"Di sinilah kemudian, dugaan banyak pihak bahwa memang kasus ini direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk memojokkan Habib Rizieq dan memenjarakannya, itu menjadi masuk akal," ungkapnya.

Oleh sebab itu, apabila betul ini adalah semata-mata kasus hukum, seharusnya Habib Rizieq dibebaskan dari tuduhan-tuduhan pelangaran prokes dan menghasut kerumunan.

"Enggak masuk akal sama sekali, itu kalau murni ini adalah kasus hukum," pungkas Arief Munandar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co