9 Saksi Bakal Beber Fakta, Habib Rizieq Shihab Baiknya Jaga-jaga

26 April 2021 06:55

GenPI.co - Sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan berlanjut pada hari Senin (26/4) ini.

Digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, seperti yang sudah-sudah, sidang kali ini jaksa pentutut umumakan menghadirkan 9 orang saksi.

BACA JUGA: Ucapan Pedas Kuasa Hukum Rizieq buat Jaksa dan Saksi, Bacalah!

"Pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang, khususnya saksi perkara Petamburan," Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Minggu (25/4)
Dia menambahkan, sidang akan dimulai ada pukul 09.10 WIB.

Sebelumnya, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini.

Dia mengaku pihaknya hanya menyusun daftar pertanyaan untuk ditanyakan pada saksi nanti. 

"Seperti biasa, siapkan daftar pertanyaan dan unsur terkait yang dituduhkan lalu kami akan gali dari para saksi," kata Aziz Yanuar.

Dalam sidang ini, jaksa menjerat Habib Rizieq dengan beberapa pasal. Salah satu di antaranya adalah mengenai penghasutan yakni l 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA: Nanggala on Eternal Patrol, Ucapan Gus Yaqut Bikin Merinding

Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dituding melakukan penghasutan agar masyarakat menghadiri pernikahan putrinya sekaligus acara Maulid nabi di Petamburan, 14 November 2020

Ajakan berkerumun di masa pandemi ini dilakukan Rizieq saat mengisi berceramah di acara Maulid Nabi di kediaman almarhum Habib Ali Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co