9 Saksi di Sidang Rizieq Shihab Senin Pagi, PN Jaktim Sebut Ini

26 April 2021 08:25

GenPI.co - Sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), di PN Jakarta Timur (Jaktim), digelar pagi ini.

Pada Senin (26/4/2021), jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan tersebut.

BACA JUGASuara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Mengkeret Soal FPI

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, JPU akan menghadirkan sembilan orang saksi. 

"Pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang, khususnya saksi perkara Petamburan," kata Alex kepada JPNN, Minggu (25/4/2021).

Rencananya, sidang lanjutan hari ini, akan dimulai pukul 09.10 WIB. 

Sebelumnya, JPU mendakwa Habib Rizieq telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri Maulid Nabi Muhammad sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020. 

BACA JUGAUcapan Pedas Kuasa Hukum Rizieq buat Jaksa dan Saksi, Bacalah!

Penghasutan dilakukan Rizieq saat menghadiri acara maulid nabi di kediaman almarhum Habib Ali Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata jaksa. 

Jaksa mengatakan hasutan HRS itu telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co