Ternyata Pesantrennya Habib Rizieq Nggak Punya Izin, Bodong!

26 April 2021 17:50

GenPI.co - Tabir rahasia seputar pesantren Habib Rizieq di Megamendung perlahan terkuak. Dalam sidang diketahui Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Bogor, tak punya izin. Pesantrennya bodong.

Semua fakta ini terkuak dalam sidang lanjutan Habib Rizieq terkait Pondok Pesantren Markaz Syariah.

BACA JUGA: Bilang Mau Tiduri Istri Kru Nanggala 402, Nggak Tahunya... 

Syarat pertama yang dibutuhkan untuk mendirikan pesantren adalah mempunyai rekomendasi Kementerian Agama dan harus mempunyai surat pernyataan cinta NKRI.

Pernyataan Kemenag Kabupaten Bogor HA Sihabudin ternyata bikin bengong. Pesantren Markaz Syariah yang masuk ke dalam wilayah kerja Kemenag Kabupaten Bogor ternyata disebut belum terdaftar.

Pesantren Rizieq bahkan disebut belum mempunyai izin. "Sebagaimana saya awal saya sampaikan belum terdaftar belum masuk," tutur HA Sihabudin.

Semua fakta dibuka Sihabudin. Tak ada satu pun yang ditutup-tutupinya. Ketiadaan izin dibuka lebar oleh Sihabudin.

BACA JUGA: Pengumuman Penting! Moeldoko Akhirnya Jadi Ketua Umum

"Ponpes bisa diizinkan terkait dengan administrasi. Kedua ada pemenuhan kelembagaan ada pimpinan ponpes, ada sanksi minimal 15, ada asrama ada kitab yang dikaji, ada masjid," katanya.

Semua syarat dibutuhkan di samping administrasi permohonan dari pimpinan kemudian melampirkan berkas yayasan. Setelah itu domisili, rekomendasi kepala KUA dan menampilkan profil. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co