Penangkapan Munarman, Densus 88 Antiteror Sudah Pegang Bukti

28 April 2021 19:35

GenPI.co - Pengamat Politik Wempy Hadir memberi tanggapan terkait penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman oleh Tim Datasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dirinya mendukung langkah-langkah preventif dan kuratif yang dilakukan oleh aparat demi keamanan dan keselamatan negara. 

BACA JUGA: Nadiem Makarim Dilantik Mendikbudristek, Bambang Brodjonegoro Out

"Benih-benih fundamentalisme agama adalah bahaya laten bagi masa depan kini dan masa depan Indonesia," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (28/4).

Menurutnya, apa yang dibuat Densus 88 semata-mata untuk memastikan kepada publik bahwa siapa yang merusak tatanan bangsa ini akan berhadapan dengan mereka. 

"Peristiwa ini memberikan pelajaran kepada publik, tidak boleh makar terhadap negara karena akan mendapatkan hukum bagi siapa saja pelakunya," ujarnya.

Wempy juga mengatakan bahwa tujuan utama dari penangkapan tersebut tidak lain adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas seluruh gerakan Munarman selama ini.

Tidak hanya itu, menurut Wempy, apa yang dilakukan oleh Tim Densus 88 tentunya sudah diperhitungkan dengan kecermatan tingkat tinggi.

“Mereka pasti sudah mengantongi banyak bukti yang sangat kuat baik diperoleh dari sumber primer maupun sekunder,” katanya.

Wempy juga memberi pemaparan terkait sumber primer dan sekunder. Menurutnya, sumber primer berasal dari data informasi dan data percakapan pribadi Munarman.

“Selain itu, keterlibatan yang bersangkutan baiat terhadap anggota ISIS. Selain itu data dari sumber sekunder misalnya dari orang-orang sedang dalam proses hukum saat ini,” ujar Wempy.

BACA JUGA: Doa Habib Rizieq untuk Munarman, Semoga Tabah

Oleh sebab itu, menurutnya, bukti-bukti tersebut bisa menjadi alasan yang presisi bagi Densus 88 melakukan penangkapan Munarman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co