Petrus Bongkar Jejak Munarman eks FPI Terkait JAD-ISIS, Kaget

07 Mei 2021 07:20

GenPI.co - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus blak-blakan mengatakan publik percaya dan memberikan dukungan penuh kepada Polri, atas dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI Munarman dalam terorisme.

Menurut Petrus Selestinus, dalam peristiwa yang menjerat Munarman saat ini sudah dikualifikasi sebagai tindak pidana terorisme. Densus Antiteror juga memastikan Munarman sebagai tersangka yang diduga sebagai pelakunya.

BACA JUGA: Mendadak Denny Siregar Bongkar KPK: Bambang Widjojanto Gemetar...

"Peran dan posisi Munarman, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme, hingga dilakukan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Petrus dalam keterangannya, Minggu (2/5).

"Antara lain, karena kehadiran, peran dan posisinya dalam baiat anggota FPI di 3 (tiga) tempat terpisah yaitu di UIN Jakarta, Makassar dan di Medan telah melegitimasi hubungan FPI dengan jaringan teroris JAD-ISIS di mata para Anshor Daulah yang berasal dari FPI," sambungnya.

Menurut Petrus, dari fakta-fakta sosial yang beredar, terungkap Munarman hadir di beberapa tempat dalam acara baiat anggota FPI ke dalam jaringan terorisme JAD-ISIS.

BACA JUGA: Suara Lantang Kabareskrim Polri Bikin Kaget: Hentikan Permainan..

Salah satunya dalam acara Tabligh Akbar FPI tahun 2015 di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar. 

"Di situ Munarman memberikan ceramah tentang "konspirasi Amerika terhadap dunia dan ingin menguasai negara muslim," ungkap Petrus.

Kehadiran Munarman saat sejumlah anggota FPI dibaiat masuk jaringan teroris JAD-ISIS di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2015, diperkuat oleh pengakuan Achmad Aulia (30).

Achmad Aulia adalah terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditangkap Densus 88.

"Kehadiran Munarman dalam segala kapasitasnya yaitu Sekjen FPI dalam baiat anggota FPI masuk ke dalam jaringan teroris JAD-ISIS, secara hukum harus dipandang bahwa Munarman telah melegitimasi dan mengikat anggota FPI menjadi bagian dari Anshor Daulah JAD-ISIS dengan segala akibat hukumnya, termasuk terikat kepada seruan dan perintah Anshor Daulah JAD-ISIS," bebernya.

Maka, Munarman dan FPI harus ikut bertanggung jawab terhadap segala akibat perbuatan para Anshor Daulah yang baru dibaiat di UIN Jakarta, Makasar dan Medan.

Karena Petrus menilai, Munarman dan FPI secara langsung dan tidak langsung telah mengikat FPI dalam JAD-ISIS dengan baiat anggotanya dalam aktivitas terorisme yang diperintahkan oleh Daulah ISIS, sehingga memenuhi unsur-unsur pasal Tindak Pidana Terorisme.

Petrus membeberkan, ada 4 (empat) seruan atau perintah Daulah ISIS yang mengikat para Anshor Daulah sebagai konsekuensi logis pasca baiat yang harus dilaksanakan oleh para Anshor Daulah.

- Agar berhijrah dari darul kufar seperti Indonesia ke darul Islam yaitu ISIS di Suriah atau ke Marawi, Filipina.

- Bunuhlah warga negara yang mengirimkan tentaranya menyerang ISIS di Suriah seperti Amerika, Prancis, Rusia, Inggris, Arab Saudi, dll. di manapun para Anshor Kilafah berada.

- Buatlah ladang jihad di daerah masing-masing dengan cara memerangi negara dan aparatnya yang tidak menggunakan hukum Islam seperti Indonesia.

- Persiapkan diri secara fisik dan kemampuan dana dalam rangka kegiatan yang diserukan oleh Amir ISIS.

"Mengenai 4 perintah Daulah ISIS di atas, tentu yang berwenang mencari dan menemukan bukti-bukti materil untuk divalidasi menjadi bukti hukum, guna membuktikan kesalahan Munarman," jelas Petrus.

Sementara itu, setelah Munarman ditangkap, kini Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, juga ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Diduga penangkapan ketiganya terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

"Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan, Selasa (4/5).

Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.

"Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman," jelas Zulpan.

Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co