Siang Ini KPK Garap Aziz Syamsuddin

07 Mei 2021 13:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini Jumat (7/5). Pemanggilan tersebut dalam kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju/penyidik KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

BACA JUGA: Bukan Bahas Capres, Ternyata AHY dan Anies 

KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Stepanus, yakni Abdul Rahim Sirait alias Tajam selaku Ketua Lingkungan dan Waris selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain penyidikan untuk tersangka Stepanus, KPK pada Jumat ini juga memanggil dua saksi untuk tersangka lain kasus tersebut, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). 

Dua saksi masing-masing Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada dan Darwansyah Merta Wijaya selaku PNS/protokoler.

Sebelumnya, KPK pada Senin (3/5) telah menggeledah rumah pribadi yang bersangkutan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang yang diduga terkait dengan kasus.

Lalu pada Rabu (28/4), KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: Pernyataan Din Syamsuddin Sindir Rezim Jokowi Menohok Banget

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co