Pengakuan Habib Rizieq Sangat Mengejutkan, Seret Wantimpres

11 Mei 2021 03:45

GenPI.co - Sidang lanjutan kasus kerumunan warga dengan terdakwa eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5). 

Dalam persidangan, Habib Rizieq Shihab mengaku berani menggelar acara Maulid Nabi di Petamburan hingga menimbulkan kerumunan, karena sebelumnya melihat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan acara keagamaan dan melibatkan banyak orang. 

BACA JUGA: 2 Pendiri OPM Blak-blakan Bongkar Papua, KKB Teroris Makin Resah

Namun, dalam pemaparannya Habib Rizieq tak menyebutkan secara gamblang siapa Wantimpres yang dimaksud.

Dalam sidang, awalnya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Habib Rizieq mengapa tidak menunda ketika ingin menggelar acara Maulid Nabi. Terlebih, simpatisannya dikenal sangat banyak.

Habib Rizieq pun mengaku mulanya sempat keberatan bila menggelar acara Maulid dan pernikahan anaknya di tengah pandemi virus corona.

"Jadi saya sampaikan, awalnya saya keberatan dilakukan kegiatan Maulid. Bahkan saya keberatan lagi kalau akad nikah di gelar di panggung," jelas Habib Rizieq.

BACA JUGA: Mendadak Analis Politik Ini Bongkar Amien Rais, Kontroversial...

Sebab, Habib Rizieq, selama di Arab Saudi mengaku tidak tahu rinci aturan terkait penanggulangan covid-19 di tanah air. 

Habib Rizieq mengaku hanya tahu tentang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, Habib Rizieq lalu mendapat informasi dari sejumlah orang bahwa menyelenggarakan kegiatan agama dibolehkan di tengah pandemi virus corona.

Bahkan, Habib Rizieq diberikan salah satu video pengajian malam Jumat yang kerap digelar oleh salah satu anggota Wantimpres saat pandemi.

"Habib ini di mana-mana sudah ada maulid. Maulid di Cirebon. Bandung. Nah, salah satu peringatan maulid yang mereka kirim pengajian Jumat Kliwon anggota Wantimpres," jelas Habib Rizieq.

"Sejak awal pandemi sampai Oktober. Mereka enggak berhenti. Mereka dihadiri ribuan orang. Yang duduk tanpa jarak dan tanpa masker," lanjutnya.

Meski begitu, Habib Rizieq tidak ingin berprasangka buruk. Dia meyakinkan dirinya sendiri bahwa anggota Wantimpres tersebut tidak bermaksud melanggar aturan tentang penanggulangan covid-19.

Setelah itu, Habib Rizieq menyetujui DPP Front Pembela Islam (FPI) untuk menggelar acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Saya husnuzan, bukan suuzan. Mungkin ada diskresinya. Itu saya lihat, kemudian saya setujui keinginan DPP untuk gelar Maulid tapi dengan prokes," tegas Habib Rizieq.

Setelah itu, Habib Rizieq lantas mengaku salah karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut. Ia pun sudah membayar denda sebesar Rp50 juta.

"Kami ditegur dan di sanksi oleh Pemprov DKI, kami nggak protes, kami bayar," beber Habib Rizieq.

Dalam pengakuannya, Habib Rizieq mengklaim tidak tahu tentang aturan wajib isolasi mandiri selama 14 hari setelah tiba dari luar negeri. 

Diketahui, Habib Rizieq seharusnya karantina selama 14 hari usai datang dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Pasalnya, Habib Rizieq merasa surat bebas covid-19 yang dibawa dari Arab Saudi sudah cukup untuk bisa langsung pulang ke rumah tanpa isolasi terlebih dahulu.

"Kalau ada surat bebas covid dari Saudi bisa langsung pulang. Tapi kalau tidak punya surat, Habib di karantina," ungkap Habib Rizieq.

Habib Rizieq pun mengatakan pihaknya akan membatalkan semua rangkaian agenda setibanya di Indonesia apabila tahu ada aturan tersebut. 

"Kalau saya tahu ada kewajiban itu, acara Maulid saya batalkan, saya batalkan acara pernikahan tunggu sampai 14 hari. Tapi sekali lagi sama sekali enggak tahu," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co