Akademisi Top ini Berani, Sebut MK Adalah Mahkamah Konspirasi

13 Mei 2021 13:40

GenPI.co - Akademisi Rocky Gerung angkat bicara terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji formil undang-undang KPK.

Seperti diketahui, MK telah memutuskan menolak permohonan uji formil dan hanya mengabulkan sebagian kecil uji materil terkait revisi Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 mengenai KPK.

BACA JUGA: Rocky Gerung Blak-blakan Soal KPK, Rezim Jokowi Disorot!

“Itu artinya dia (MK) berubah menjadi Mahkamah Konspirasi, bukan Mahkamah Konstitusi lagi,” ujar Rocky dalam kanal YouTube-nya, Senin (10/45).

Bukan tanpa alasan Rocky menyebut demikian. Sebab, menurut Rocky, MK berkonspirasi dengan politik.

Tidak hanya itu, Rocky juga menyoroti aturan terkait hakim MK yang berkesempatan menjabat hingga menginjak usia 70 tahun.

BACA JUGA: Suara Lantang Rocky Gerung Bikin Kaget, Isinya Menggetarkan Jiwa

“Sebetulnya, justru di dalam perubahan itu mustinya dia (hakim) justru bebas, dengerin suara rakyat enggak perlu dengerin suara istana,” katanya.

Rocky juga mengatakan bahwa MK didesain bukan untuk bertahan pada argumen normatif, akan tetapi argumen keadilan.

“MK harus punya aktivisme dan greget untuk mempersoalkan ketidak adilan. Itu namanya juducial activism,” katanya.

Rocky juga mengatakan bahwa MK sebetulnya dibuat untuk menghasilkan juducial activism.

“Jadi kalau dia bergembira sekarang karena dapet 70 tahun, mustinya itu jadi bonus dia untuk menghasilkan judicial activism,” ujar Rocky. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co