Diam-diam, Masih Ada yang Ngotot Singkirkan Novel Baswedan Cs

18 Mei 2021 02:20

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberi tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai antirasuah yang dinonaktifkan.

"Beberapa pernyataan presiden ini cukup jelas. Pertama, TWK tidak boleh dijadikan dasar berhentikan 75 pegawai KPK," ujarnya setelah dikonfirmasi GenPI.co, Senin (17/5).

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs di Atas Angin, Pernyataan Jokowi Mengejutkan 

Yang kedua, Febri juga mengatakan bahwa Jokowi sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK. Ujian berikutnya konsistensi pelaksanaan," ujarnya.

Febri juga mengatakan bahwa dirinya masih akan memantau situasi dengan melihat pihak yang masih berusaha ngotot untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

Kendati begitu, menurutnya, berbagai pihak perlu mengawasi pelaksanaan pernyataan presiden terkait hak 75 pegawai KPK.

Di sisi lain, Febri mengaku sedang mencoba percaya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Jokowi Turun Tangan Polemik Novel Baswedan Cs

"Semoga Pak Tjahjo Kumolo tidak melakukan tindakan yang bersebrangan dengan arah kebijakan Presiden. Semoga," pungkas Febri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co