Pernyataan Jokowi Bikin Firli Bahuri Terpojok

19 Mei 2021 02:40

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti, mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri harus mencabut Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa TWK tidak bisa menjadi acuan dalam menonaktifkan 75 pegawai KPK.

BACA JUGA: Nah Lho, Mendadak Novel Baswedan Sedih

"Uji wawasan kebangsaan dinyatakan tidak dapat jadi sandaran menetapkan status staf KPK ingin jadi ASN atau tidak," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (18/5).

Menurut Ray Rangkuti, seluruh kasus yang ditangani oleh 75 pegawai KPK itu harus diserahkan kembali agar dapat dilanjutkan sampai ada keputusan pemerintah atas status ASN. 

"Kemudian, seluruh pimpinan KPK bersama satu anggota Dewan Pengawas agar meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi," imbuhnya.

Ray juga mengatakan bahwa tindakan pimpinan KPK dan salah satu anggota Dewan Pengawas telah membuat keributan yang tidak perlu di tengah bangsa yang sedang menghadapi korupsi yang merajalela.

"Keriuhan ini juga berpotensi memperlambat penyelesaian kasus-kasus yang ditangani KPK. Khususnya yang mendapat perhatian luas masyarakat seperti kasus Bansos, benur, dan suap penyidik KPK," katanya.

Terakhir, Ray juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus benar-benar memastikan bahwa proses peralihan status ASN staf KPK tidak berlarut-larut. 

BACA JUGA: Pegawai KPK Melawan, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas

"Sesuai arahan presiden yang didasarkan pada putusan MK bahwa peralihan status staf KPK tidak boleh merugikan staf KPK," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co