Jokowi Bela Novel Baswedan cs, Firli Bahuri Jadi Sulit

19 Mei 2021 15:10

GenPI.co - Sikap Presiden yang membela Novel Baswedan cs diapresiasi banyak pihak. Kisruh KPK berakhir. Tapi posisi Ketua KPK Firli Bahuri jadi tambah sulit.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengapresiasi sikap Jokowi.

BACA JUGA: Israel Akan Menyerah, Ilusi atau Fakta?

“Alhamdulillah saya bersyukur,” ungkap Didik, yang juga mitra KPK di Komisi III DPR itu kepada wartawan, kemarin.

PAN juga sama. Legislatornya, Guspardi Gaus bilang, sikap Jokowi yang masih memberi ruang bagi 75 pegawai KPK sudah tepat dan bijak.

“Semua pihak harus menghormati penyataan Presiden yang memperlihatkan sikap tidak ingin KPK diperlemah,” sebutnya.

Politikus PKS Mardani Ali Sera yang biasanya vokal mengkritik Jokowi juga mendukung sikap Presiden.

Dia lalu meminta anak buah Jokowi, yakni Menpan RB dan BKN patuh. Sikap patuh juga diharapkan muncul di pimpinan KPK. “Presiden sudah bersikap,” cuit Mardani di Twitter, kemarin.

Dalam pernyataannya, Jokowi tegas meminta agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak dipecat. Tapi cukup dibina saja.

“Masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” ucap Jokowi, Senin (17/5).

Eks Wali Kota Solo itu mengatakan, keputusannya tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK.

MK menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Sampai kemarin, Firli belum berkomentar soal perintah Jokowi. Posisinya terlihat kian sulit.

Apalagi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sepakat dengan arahan Jokowi untuk tidak memecat 75 pegawai KPK yang gagal TWK.

BACA JUGA: Palestina Berjasa untuk Indonesia, Ulama 212 Nggak Bohong

“Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen,” kata Ghufron.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris juga mendukung sikap Jokowi terhadap Novel Baswedan Cs.

“Hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK,” ujar Syamsuddin Haris. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co