Mendadak Habib Rizieq Bongkar Fakta FPI: Kasihan Jaksa...

21 Mei 2021 09:40

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pembacaan pleidoi. 

Awalnya, Habib Rizieq menjelaskan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung soal visi misi Front Pembela Islam (FPI), yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah sesuai manhaj nubuwwah, yang disebut menyimpang dari Pancasila.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Rocky Gerung dan Anies Baswedan, Isinya...

Dalam sidang tersebut, Habib Rizieq menilai JPU tak memahami ajaran Islam, lantaran menilai visi dan misi FPI bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti, serta tidak paham tentang ajaran Islam," jelas Habib Rizieq, Kamis (20/5).

Habib Rizieq pun menilai, bahwa jaksa menyimpulkan tentang syariah dan khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. 

Padahal, dalam visi dan misi tersebut jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad.

BACA JUGA: Mulai Besok Hidup 3 Zodiak Bersinar Terang, Rezekinya Gila-gilaan

"Maksudnya sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan ajaran Nabi Muhammad SAW," jelasnya.

Menurut Habib Rizieq, FPI tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945. Hal ini karena Pancasila sendiri lahir dari ajaran Islam.

"Jadi FPI dengan asas Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila mau pun UUD 1945. Bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan," pungkas Habib Rizieq.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co