Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Kaget: Pangdam Jaya Tak Bernyali

21 Mei 2021 07:50

GenPI.co - Terdakwa Habib Rizieq Shihab akhirnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini pun mendadak mengatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman tak punya nyali karena hanya memerangi baliho-baliho yang berisikan ucapan 'Selamat Datang HRS' yang terpasang di seluruh penjuru Jakarta.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Rocky Gerung dan Anies Baswedan, Isinya...

"Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu A'lam," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq pun mengkritik langkah Dudung yang menyebar ancaman terhadap FPI saat Apel Kodam Jaya di Monas pada tgl 20 November 2020 lalu. 

Bahkan, ia menilai pernyataan Dudung kala itu seperti menantang perang FPI.

Sebelumnya, Dudung sempat mengancam membubarkan Front Pembela Islam (FPI) setelah apel tersebut. Ia menuding FPI kerap bertindak sewenang-wenang dan merasa paling benar sendiri.

BACA JUGA: Mulai Besok Hidup 3 Zodiak Bersinar Terang, Rezekinya Gila-gilaan

"Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di Bidang dakwah dan kemanusiaan," ungkapnya.

Menurut Habib Rizieq, tak sepatutnya seorang Pangdam Jaya bicara demikian. Terlebih, selama ini FPI sering bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam di pelbagai daerah Indonesia.

Ia menilai seharusnya ancaman Dudung tersebut diarahkan kepada para kelompok teroris separatis di Papua. 

Kelompok teroris di Papua itu, kata dia, sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil.

"Bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila," kata dia.

Dalam pleidoinya, Habib Rizieq juga meminta agar bebas murni dari kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung terkait protokol kesehatan. 

Dia mengaku sudah membayar denda Rp50 juta kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga tidak bisa dikenakan hukuman pidana lagi.

Tak hanya itu, dia pun merasa dijerat kasus hukum setibanya di Mekkah lantaran kelompok oligarki ingin membalas dendam politik usai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Menurut Habib Rizieq, kelompok oligarki itu turut menguasai TNI dan Polri, sehingga kriminalisasi kerap dilakukan terhadap dirinya dan FPI.

Ia juga dilarang untuk bergabung menjadi pengurus ormas selama tiga tahun akibat perkara tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co