Pengamat Blak-blakan Soal Isu Pegawai KPK Jadi ASN

24 Mei 2021 20:15

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan blak-blakan soal status pegawai Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sikapnya tegas dan jelas.

Kacung mempertanyakan apakah status kepegawaian itu akan menguatkan KPK atau tidak.

BACA JUGA: Novel Baswedan Bergerak, Laporkan Pimpinan KPK

“Kalau misalnya kerja KPK menjadi lebih cepat dan kuat, maka tidak akan jadi masalah dari status kepegawaian tersebut,” ujarnya kepada GenPi.co, beberapa waktu lalu.

Menurut Kacung, hal yang benar-benar harus diperhatikan dalam perubahan status kepegawaian itu adalah soal penyadapan yang harus melalui beberapa prosedur.

“Jika kewenangan KPK dan hubungan KPK dengan dewan pengawas tak ada yang berubah, maka tak ada masalah dari status kepegawaian itu,” ungkapnya.

Pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga itu menegaskan bahwa penguatan lembaga antikorupsi juga harus dimulai dari komitmen para pegawainya.

“Komitmen masing-masing orang yang ada di KPK untuk serius menangani kasus korupsi itu penting. Jadi, yang dipermasalahkan tidak semata-mata persoalan prosedur,” tegasnya.

Kacung mengatakan jika hubungan antara para penyidik dengan pimpinan dan dewan pengawas masih baik, maka status kepegawaian tak perlu lagi permasalahkan.

“Sebab, yang jadi masalah itu kecepatan birokrasinya itu, kan. Kecepatan birokrasi itu penting. Jadi, kalau hal itu masih bisa dipertahankan, maka tidak ada masalah,” katanya.

Seperti diketahui, sebagai 1.274 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan memenuhi syarat akan segera dilantik menjadi ASN.

BACA JUGA: Jokowi Kasih Titah, Firli Malah Anggurin Novel Baswedan cs

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan semua pihak untuk menindaklanjuti hasil TWK tersebut.

“Sebanyak 1.274 pegawai KPK yang memenuhi syarat itu akan dilantik sebagai ASN dengan status pegawai negeri sipil (PNS),” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (20/5). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co