Mahfud MD Bicara soal Korupsi Era Sekarang, Simak Kata-katanya!

27 Mei 2021 09:45

GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan soal korupsi di era reformasi sekarang ini.

Ia mengatakan korupsi di era sekarang ini makin meluas dibanding orde baru.

BACA JUGA: Pengamat: Bertahun-tahun Berantas Korupsi, Kok Nggak Nasionalis?

Dia menyebut di zaman orde baru terjadi korupsi besar-besaran, tetapi itu terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan masa itu. 

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud MD dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (26/5).

Menurut Mahfud, fakta itu tak bisa dibantah. Terbukti, orde baru direformasi dan rezim Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. 

Namun, setelah reformasi, korupsi makin meluas.

Sekarang ini, katanya, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal kepada oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah-daerah. 

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," lanjut Mahfud dalam sambutan pada pelantikan Dr Makmun Murad sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Selasa (25/5). 

Menurut Mahfud, bila dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, tetapi sekarang ini sebelum APBN dan APBD diketok palu sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Menteri pertahanan pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menengarai banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda. 

"Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja," ucap pasangan Zaizatoen Nihajati itu.

Mahfud mengatakan, semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah menindak lantaran di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya. 

Dari hal itu pula Mahfud mengaku paham dengan istilah 'demokrasi kriminal' yang pernah dilontarkan ekonom senior Rizal Ramli. 

"Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif. Sebab, tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi," tutur dia. 

Mahfud juga mengatakan kunci penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan. 

BACA JUGA: PDIP Partai Paling Bersih Korupsi, Rocky Gerung Bongkar Ini, Wow

Sebab, aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi. 

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," ujar Mahfud MD. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co