Tak Loloskan 51 Pegawai, KPK dan BKN Durhaka Sama Presiden

27 Mei 2021 17:50

GenPI.co - Sikap KPK yang tak meloloskan 51 pegawai dianggap memerlihatkan sikap durhaka ke presiden. Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti blak-blakan soal ini.

Dia tegas mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membangkang terhadap presiden.

BACA JUGA: Titah Jenderal TNI Tegas, Pasukan Setan Hancurkan OPM!

Itu setelh Presiden Joko Widodo telah menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)

"Pimpinan KPK dan BKN sebenarnya juga sudah menunjukkan pembangkang terhadap presiden," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/5).

Bivitri mengatakan bahwa peristiwa yang tejadi kepada KPK itu adalah obstruksi keadilan.

Pasalnya, peristiwa tersebut bisa menghambat pengusutan kasus-kasus besar.

"Apalagi, 75 pegawai KPK itu memang menangani kasus-kasus besar," katanya.

Walau pun ada 24 pegawai KPK yang diterima kembali dengan pembinaan, tetapi hal itu tetap akan menghambat kinerja mereka.

BACA JUGA: Manuver Nyata Wapres Ma'ruf Amin, Bawa Nama Papua

"Para pegawai yang dibina pun juga akan terhambat kinerjanya dalam mengusut suatu kasus," ungkapnya.

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menilai bahwa tugas yang diemban dalam menegakkan hukum tidak bisa dilimpahkan begitu saja ke pihak lain.

"Penegakan hukum itu tak bisa asal dilimpahkan ke pihak lain seperti melimpahkan tugas administratif," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co