GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung lantang mengkritisi pemerintah. Dia tegas menyebut Mantan Pimpinan FPI Habib RIzieq Shihab (HRS) seharusnya dibebaskan dari masa tahanan.
Pasalnya, Rocky menilai bahwa tak ada unsur kriminal dalam kasus yang dituduhkan pada HRS.
“Harus tak ada tuntutan yang dilimpahkan ke HRS, karena kasus itu bukan soal pidana. Namun, nanti pemerintah malu, karena sudah berusaha macam-macam, tapi tiba-tiba bebas,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (28/5).
Rocky mengatakan bahwa ada semacam upaya agar pemerintah tak kehilangan muka dengan tetap memberikan HRS hukuman pidana.
Namun, masyarakat Indonesia sudah menganggap kasus yang menimpa HRS itu tidak adil.
“Umat tetap tau itu bukan pidana. Sebab, jika itu pidana, maka itu harusnya berlaku ke banyak menteri, bahkan presiden,” katanya.
Filsuf itu memaparkan bahwa permainan di belakang layar untuk memenjarakan HRS justru menimbulkan tambahan energi bagi rakyat untuk menganggap bahwa hukum hanya berlaku untuk kubu oposisi.
“Jadi, kubu pro-pemerintah itu pasti tak kena hukuman,” paparnya.
Akademisi itu menegaskan bahwa apa yang disampaikan bukan hasil opininya, akan tetapi cara rakyat berpikir terhadap pemerintahan saat ini.
“Saya baca cara rakyat berpikir, bukannya ingin meledek pengadilan. namun, hal itu akan terus terjadi dan akan dipertontonkan kembali pada kasus-kasus yang lain,” tegasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News