Referendum 3 Periode di NTT, Pengamat: Masyarakat Bisa Terpecah!

29 Mei 2021 11:15

GenPI.co - Akademisi politik Kris Nugroho menilai bahwa penyelenggaraan Referendum Terbatas Konstitusi 1945 di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait periodesasi presiden tiga periode bisa memecah masyarakat Indonesia.

Menurut Kris, perpecahan dalam masyarakat yang dimaksudnya adalah munculnya pro kontra yang dapat mengganggu stabilitas politik nasional.

“Nanti bisa muncul gerakan-gerakan tandingan, seperti kelompok anti-Jokowi atau kelompok lainnya yang bisa meningkatkan suhu politik,” ujarnya kepada GenPi.co.

BACA JUGA:  Ada Wacana Referendum Masa Jabatan Presiden 

Kris pun mengatakan bahwa membuat stabilitas politik nasional tak stabil bukanlah sesuatu yang tepat untuk dilakukan.

Lebih lanjut, pengajar di Universitas Airlangga itu mempertanyakan tujuan utama dari referendum yang disebut hendak mengembalikan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:  Kinerja Jokowi Moncer, 2024 Pilih Presiden Lewat Referendum  

“Kedaulatan rakyat yang mana? Pemilu sudah dilakukan lima tahun sekali secara langsung untuk memilih presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif,” katanya.

Oleh karena itu, Kris menegaskan bahwa alasan mengembalikan kedaulatan rakyat lewat referendum itu tidak tepat.

BACA JUGA:  Pius Rengka: Referendum Masa Jabatan Presiden Tak Melanggar UUD

“Alasan mengembalikan kedaulatan rakyat itu tidak tepat dijadikan alasan, sebab semua pemilu sudah dilakukan secara langsung,” tegasnya.

Kris juga mempertanyakan mengapa isu dan penyelenggaraan referendum itu dimulai dari Provinsi NTT.

“Apakah dukungan politik Jokowi di NTT itu besar atau kuat? Lalu, siapa yang memulai wacana penyelenggaraan referendum Jokowi tiga periode ini?” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co