Ucapan Keras Novel Bamukmin, Jokowi Harus Dihukum!

30 Mei 2021 15:20

GenPI.co - Novel Bamukmin blak-blakan menyebut Presiden Joko Widodo juga harus dihukum karena telah melanggar protokol kesehatan. 

Hal itu dikatakanannya dalam menanggapi soal vonis 8 bulan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan.

Wasekjen PA 212 ini blak-blakan menyebut Presiden Joko Widodo dan rakyatnya harus dihukum apabila Rizieq sampai harus menjalani hukuman itu.

BACA JUGA:  Loyalis Habib Rizieq Ancang-ancang Galang Dana, Aziz: Jangan!

“Kalau tetap Habib Rizieq dipenjara delapan bulan maka semua rakyat termasuk presiden harus dipenjara karena jelas melakukan kerumunan,” kata Novel. Minggu (30/5).

Dia juga menyindir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA:  Mendadak Refly Harun Peringatkan Rizieq Soal Jebakan, Bahaya!

Tak seperti Rizieq yang harus berurusan dengan hukum, Novel menyebut hanya dengan minta maaf, kasus kerumunan itu tidak diteruskan.

“Khofifah dengan minta maaf lolos saja tuh dia,” ujar Novel Bamukmin.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Buka Suara Soal Vonis Hakim, Katanya...

Lebih lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan, Rizieq harusnya bebas murni.

Hal itu karena Rizieq telah membayar denda kepada Pemprov DKI terkait kerumunan di acara Maulid Nabi pada November 2020 itu.

“Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda dan sudah minta maaf karena beliau adalah pejuang melawan Covid-19,” tegasnya.

Dia menyebut Rizieq sebagai pejuang Covid-19 merujuk pada aksi laskar Front Pembela Islam (FPI) yang turut menyeprotkan cairan disinfektan.

“Bahkan sampai ke gereja dan aksi kemanusiaan lainnya di masa pandemi Covid-19,” kata dia.(JPNN/GenPI))

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co