GenPI.co - Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam menyebutkan, ada empat poin atau hal yang menjadi pertimbangan calon presiden (capres) dalam memilih pasangannya (cawapres) pada kontestasi Pilpres 2024.
Pertama, sebagai perimbangan primordial yang di dalamnya terdapat unsur demografi, misalnya teritorial pulau Jawa dan non-Jawa, daratan dan kepulauan, pesisir dan pegunungan, laki laki perempuan, perimbangan agama muslim dan non-muslim pada wilayah yang komposisi demografinya relatif berimbang.
“Kedua, erat kaitannya terhadap ketersediaan ‘perahu’ atau partai pengusung,” kata Arman kepada GenPI.co, Minggu (30/5/2021).
Arman menjelaskan bahwa wakil dapat menjamin ketersediaan atau melengkapi dukungan ‘perahu’ yang kurang dari calon presiden.
“Biasanya para ketua umum partai memiliki potensi untuk hal ini,” imbuhnya.
Ketiga, kata Arman, dukungan finansial yang kuat atau memadai, bisa menjadi syarat selanjutnya.
“Calon presiden akan menggandeng wakil yang memiliki banyak sumber finansial sebagai salah satu instrumen yang cukup penting dalam memenangkan pertarungan,” katanya.
Keempat, calon memilih wakil sebagai pendamping berdasarkan pertimbangan basis pemilih atau magnet dukungan pasangan.
“Calon wakil seperti itu biasanya berlatar belakang tokoh atau figur yang kuat yang diharapkan mampu memberikan tambahan dulangan suara,” ucap Arman.
Idealnya empat kriteria tersebut dimiliki oleh semua calon wakil untuk memperkuat pasangan.
“Namun, biasanya jarang seorang figur calon wakil memiliki semua kriteria tersebut,” imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News