GenPI.co - Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan hasil dari pertemuan mediasi dengan 12 tergugat KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kami sampaikan bahwa kami ingn mediasi ini diawali dengan pengakuan terhadap DPP PD sebagai partai yang diakui negara, begitu juga hasil kongres, dan keterpilihan AHY sebagai ketum,” ujarnyadi PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan apa yang disampaikan di dalam ruang mediasi sama dengan proposal yang dibuat partainya.
“Proposal itu sudah diserahkan ke-12 teman-teman dan hakim mediasi memberi waktu untuk membalas secara tertulis,” paparnya.
Teuku Riefky juga mengatakan menunggu respon tertulis dari proposal yang disampaikan PD.
“Mudah-mudahan ada titik temu. Satu minggu, jadi hari kamis depan tanggal 10 kami akan menunggu hasilnya seperti apa,” imbuhnya.
Namun, Teuku Riefky Harsya berharap persidangan yang berlangsung itu mendapatkan jalan tengah.
“Tidak bisa mendahului harus menunggu respons tergugat,” katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News