Polemik TWK, Firli Bahuri Disebut Ingin Cuci Tangan

04 Juni 2021 15:06

GenPI.co - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rochman mengatakan Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingin cuci tangan dari persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Firli ingin cuci tangan dari persoalan TWK dan justru menyalahkan pegawai yang tidak lolos TWK,” katanya dalam keterangannya kepada GenPI.co, Jumat (4/6).

Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan alih status pegawai KPK sudah merujuk pada ketentuan Undang-Undang.

BACA JUGA:  Astaga! Firli Bahuri Bilang Begini Soal Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Pertama yakni Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 mengenai KPK yang baru maupun Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2020 mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Kemudian dijabarkan dalam Perkom nomor 1 tahun 2021 mengenai TWK.

BACA JUGA:  Ditanya Komentar Soal Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Irit Bicara

“Pernyataan Firli seakan alih status sudah sesuai aturan tanpa adanya pelanggaran. Padahal polemik yang timbul justru bermula dari kebijakan yang dibuat Firli, yaitu TWK dalam Perkom 1/2021,” ujarnya.

Menurut Zaenur, TWK tidak dipersyaratkan dalam UU nomor 19 tahun 2019 maupun PP 41/2021.

BACA JUGA:  Pengakuan Firli Bahuri di Gedung DPR RI Mengejutkan, Ternyata KPK

“Mengapa aslinya TWK tidak dipersyaratkan? karena memang yang dilakukan adalah adanya alih status bukan pengadaan pegawai baru,” ucapnya.

Zaenur mengatakan memang benar bahwa di PP 41 mensyaratkan pegawai harus setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah.

“Namun bukan berarti harus TWK. Bisa menggunakan surat pernyataan setia sebagaimana jamak digunakan oleh para pejabat yang akan dilantik,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co