GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021.
Menurut dia, keputusan tersebut tergesa-gesa, karena Arab Saudi sendiri belum memberitahu menolak atau tidak jemaah dari Indonesia.
“Keputusan pemerintah yang tergesa-gesa, membatalkan haji patut disayangkan," ujar Bukhori dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Politikus PKS itu menambahkan, sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji Indonesia.
Bukhori menilai, pemerintah tidak mengupayakan secara serius terkait keberangkatan haji jemaah Indonesia.
"Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman," ujarnya.
Bukhori meyakini bahwa peluang untuk tetap memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia secara terbatas sebenarnya masih terbuka.
Menurut dia, keputusan pembatalan ini akan kembali menambah panjang daftar antrean calon jemaah haji Indonesia.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News