Mengejutkan, Tokoh Top Ini Lantang Membela Habib Rizieq!

07 Juni 2021 11:05

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk menerapkan hukum yang berkeadilan. 

Menurutnya, hukum yang berkeadilan harus ditegakkan, termasuk pada kasus Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Dalam kasus Habib Rizieq, HNW mengkritisi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 6 tahun penjara dalam kasus tes swab Rumah Sakit Ummi. 

BACA JUGA:  Hubungan Habib Rizieq dan Prabowo Rontok, Kawan Jadi Lawan

Tuntutan tersebut dianggap mendiskriminasikan hukum, sebagaimana diakui Hakim dalam kasus lain yang sebelumnya disangkakan kepada Habib Rizieq.

"Jangan salahkan apabila rakyat menilai telah terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum, di mana perbuatan yang sama dilakukan oleh orang lain, tapi tidak dijerat pidana," ujar HNW dalam keterangannya, Minggu (6/6).

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun, Orang ini Geram, Lalu Tuding...

Sementara itu, kata HNW, Habib Rizieq yang bukan pejabat negara, dituntut dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi, yakni 6 tahun penjara. 

HNW mengatakan, jika keadilan hukum yang ditegakkan, alasan jaksa bahwa Habib Rizieq menyembunyikan hasil tes swab sebagai kebohongan dan menimbulkan keonaran, seharusnya juga diterapkan kepada kasus sejenis yang dilakukan banyak pihak. 

BACA JUGA:  HRS Dituntut 6 Tahun Penjara, Novel Bamukmin: Itu Pesanan Politik

Dia kemudian mencontohkan beberapa menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberitakan juga terpapar Covid-19 dan tidak mengumumkannya ke publik, tapi tidak dikenai delik hukum apa pun.
 
"Ada banyak yang sebarkan info bohong dan membuat gaduh soal Covid-19, termasuk oleh beberapa menteri, tapi mereka tidak dikenai sanksi hukum apa pun," jelasnya. 

Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq terkait kasus di RS Ummi sama sekali tidak menimbulkan keonaran dan tidak merugikan siapa pun. 

Oleh karena itu, HNW pun meminta JPU betul-betul adil dan profesional dalam memberikan tuntutan kepada Habib Rizieq. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto
Habib Rizieq   HNW   Hidayat Nur Wahid   FPI   RS Ummi   HRS  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co