Mardani Ali Sera Blak-blakan: Arahan Presiden Jokowi Sudah Jelas

08 Juni 2021 03:50

GenPI.co - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali angkat suara terkait polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan kepada KPK agar membina para pegawainya yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Arahan presiden sudah jelas. Akan tetapi, justru implementasi dari KPK, BKN, dan KemenPAN-RB bertolak belakang," jelas Mardani Ali Sera dalam akun Twitter yang sudah dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (1/6).

BACA JUGA:  Pernyataan Keras Pimpinan PA 212 Mencengangkan: Tunggu Kehancuran

Padahal, menurut Mardani Ali Sera sejatinya ketiga lembaga tersebut merupakan rumpun eksekutif yang berada di bawah presiden.

Tidak hanya itu, Mardani Ali Sera juga menilai proses TWK yang menjadi syarat pegawai KPK beralih status menjadi ASN tidak transparan.

BACA JUGA:  Skenario PDIP Bocor dari Rekaman 3 Menit 46 Detik, Hasto: Benar..

"Hingga kini daftar nama yang masuk kategori tidak bisa dibina dan bisa dibina juga tidak pernah dibuka," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya mempertanyakan soal ketentuan atau aturan bagi para pegawai KPK yang bisa dibina maupun tidak bisa dibina.

"Maka KPK mesti mencabut Peraturan KPK No 1 tahun 2021 yang menjadi sumber dari kebisingan dan satu-satunya dasar hukum TWK untuk pegawai KPK ini," pungkas Mardani Ali Sera.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co