Gertakan Baru PSI Menggelegar, Bikin Anies Baswedan Bisa Tersudut

10 Juni 2021 20:53

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pesepeda road bike melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) diskriminatif.

Pasalnya, kebijakan itu hanya mengkhususkan satu kendaraan jenis tertentu yakni road bike.

“Semua kebijakan yang dikeluarkan tidak boleh melanggar prinsip keadilan," ucap dia dalam keterangannya yang diterima GenPI.co, Kamis (10/6/2021).

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Anies Baswedan Bisa Bikin Jantung Mau Copot

Pasalnya, tidak memberikan keadilan bagi para pesepeda lainnya di Jakarta.

"Jika ada kasih insentif buat pesepeda, harusnya ini berlaku untuk semua jenis sepeda, tidak hanya roadbike," katanya.

BACA JUGA:  Telak! Pakar Sebut Anies Lihai Bersilat Lidah karena Hal Ini

Ara, sapaan akrabnya menyatakan, sejumlah kebijakan untuk road bike yang dibuat Pemprov DKI Jakarta secara sembrono dalam dua minggu terakhir.

Setelah menjadikan JLNT sebagai jalur road bike dan diperbolehkan melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman-Thamrin, padahal sudah disediakan jalur sepeda khusus.

BACA JUGA:  Eks TGUPP Anies Baswedan Beber Jokowi: Tak Punya Wawasan...

"JLNT itu buat motor aja berbahaya, apalagi untuk sepeda," terang dia.

Menurutnya, jalur khusus road bike itu tidak hanya diskriminatif, tapi juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berdasarkan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009, Pasal 122 Ayat 1 Poin c kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co