Waduh! Para Guru Besar Desak Komnas HAM Jemput Paksa Firli Bahuri

15 Juni 2021 09:10

GenPI.co - Sejumlah Guru Besar mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memeriksa Firli Bahuri Cs.
 
Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/6).
 
Ia menyebut, Komnas HAM dianggap bisa mengajukan upaya paksa ke pengadilan untuk menghadirkan Filri Bahuri apabila tidak kooperatif. 
 
"Kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir, sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan," kata Bivitri Susanti. 
 
Sejumlah guru besar menggelar audiensi ke Komnas HAM, di antaranya Prof Azyumardi Azra, Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto, Prof Dr Marwan Mas, dan Prof Susi Dwi Harijanti. 
 
Menurut Bivitri, kehadiran pimpinan KPK merupakan hal penting untuk membuka tabir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai lembaga antirasuah. 
 
Sebab, 75 pegawai KPK yang gagal TWK menduga terdapat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan alih status menjadi ASN. 
 
"Semua guru besar justru sangat mendukung dan bahkan memberikan tips and trik bagi Komnas HAM supaya nanti lancar, ketika melakukan pemeriksaan dan menulis rekomendasi," ujar Bivitri. 
 
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, sejauh ini pimpinan KPK baru dipanggil sekali dan Firli Bahuri Cs pun mangkir. 
 
Oleh karena itu, Komnas HAM mengajukan pemanggilan kedua pada Selasa (15/6) besok.

Komnas HAM juga mengagendakan beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK. 
 
"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK, besok juga ada beberapa pihak yang akan dipanggil kembali untuk memperdalam," ucap Anam. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co