Pernyataan Fahri Hamzah Dahsyat, Jentelmen Banget Hadapi KPK

17 Juni 2021 06:20

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku siap bila dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, namanya terseret dalam fakta persidangan kasus suap benih lobster mantan Meteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau, tapi harus rela jadi tersangka KPK," kata Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya, Rabu (16/6).

BACA JUGA:  Pilpres Masih 3 Tahun, Pendukung Jokowi Banyak yang Membelot

Namun demikian, Fahri menegaskan siap diproses KPK asalkan sesuai berdasarkan dengan fakta dan data yang valid.

"Nggak usah takut, saya nggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya, asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tegas Fahri Hamzah.

BACA JUGA:  Pernyataan Jusuf Kalla Provokatif, Bahaya

Sebelumnya, Stafsus Edhy Prabowo, Safri yang dihadirkan dalam sidang Selasa malam (15/6) sempat menyebut nama Fahri Hamzah di persidangan.

Saat itu, Safri yang berstatus terdakwa ini dicecar Hakim Ketua Albertus soal percakapannya dengan Edhy Prabowo pada 16 Mei 2020.

BACA JUGA:  Kasus Suap Benih Lobster, Fahri Hamzah Terseret

"Wah ini lagi, siapa ini," kata Hakim Ketua Albertus kepada Safri.

JPU selanjutnya membacakan isi percakapan yang membuat Hakim Ketua itu terkejut.

"Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saudara saksi menjawab, 'oke bang'. Benar itu?" kata JPU membacakan isi percakapan Safri dengan Edhy.

Safri membenarkan percakapan tersebut. Saat itu, dia hanya berkoordinasi dengan terdakwa Andreau Misanta Pribadi selaku Stafsus Edhy yang juga menjabat sebagai ketua tim due diligence. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co