GenPI.co - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendadak mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Hal itu diungkapkan Habib Rizieq saat menyampaikan duplik atas replik dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test Covid-19 di RS Ummi, Bogor.
"Saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya," ujar Habib Rizieq di ruang sidang, Kamis siang (17/6).
Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada segenap pimpinan dan petugas di Rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan dirinya sangat baik.
"Sehingga kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan," kata Habib Rizieq.
Apalagi, lanjut Rizieq, dirinya juga diberi kesempatan untuk menyelesaikan program S3 hingga lulus.
"Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian desertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.
Tidak hanya itu, Rizieq juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.
"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada JPU yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," katanya.
Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara atas kasus ini. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaxs tes swab di RS Ummi Bogor. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News