GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku ikut memantau proses persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dia menduga kasus ini telah terjadi provokasi dari pihak jaksa penuntut umum dalam perkara swab test di RS Ummi, Bogor.
Novel merasa sangat khawatir dengan provokasi itu, karena bisa saja berujung menimbulkan gerakan massa dari pencinta Habib Rizieq Shihab.
Lantas dirinya mengingatkan bakal kesulitan membendung massa pencinta Habib Rizieq seandainya terjadi gerakan mengawal sidang pembacaan vonis yang rencannya digelar 24 Juni 2021.
“PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti,” ujar Novel dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Hal ini dibuktikan sebelumnya dari banyaknya massa saat menyambut kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu.
Selain itu, kejadian yang terjadi saat gerakan massa Aksi Bela Islam 212 pada 2016 silam.
“Aksi 212 sampai penyambutan HRS di Bandara, juga di Megamendung, menjadi jutaan lautan manusia sudah menjadi bukti,” kata Novel.
Dengan demikian, apabila nanti terjadi kerumunan di pengadilan, Habib Rizieq tak bisa disalahkan lagi.
Pasalnya, jaksa sendiri yang menjadi pemicu gerakan massa ini
“Kalau terjadi kerumunan, jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga,” tutur Novel.(cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News