GenPI.co - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru layak disimak. Ada 74,7 persen rakyat Indonesia berpendapat presiden harus bertanggung jawab kepada rakyat.
Itu disampaikan Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando. Hal ini diungkap dalam peluncuran hasil survei nasional bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD, secara virtual, Minggu (20/6).
"Hanya 18.4% yang berpendapat presiden seharusnya bertanggung jawab kepada MPR," ujar Ade Armando.
Menurut Armando, penelitian ini diajukan terkait wacana yang diusung kelompok-kelompok tertentu mengenai perlunya amendemen baru UUD 1945 yang mengatur hubungan presiden, MPR, dan rakyat.
"Presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat, ” jelasnya.
Sebaliknya, hanya 18.4% yang setuju pendapat bahwa presiden bekerja menurut GBHN yang ditetapkan MPR dan karena itu harus bertanggung jawab pada MPR.
Menurutnya, hasil survei ini menguatkan kesimpulan bahwa rakyat menganggap lebih baik presiden dipilih langsung oleh rakyat dan bertanggung jawab pada rakyat, daripada dipilih oleh MPR.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 1072 responden.
Metode penarikan sampel yang digunakan random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News