GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah menerima dana sebesar Rp96 miliar dari United Nation Office of Drugs and Crime atau UNODC melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar," ucap Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, Senin (21/6).
Berdasarkan laporan keuangan ICW 2010-2014, lembaga mendapat bantuan sebesar Rp 1,474 miliar dari UNODC dalam jangka waktu 5 tahun.
Dana tersebut dipakai untuk membiayai kegiatan pegawai KPK dan penelitian terkait konvensi United Nation Convention Against Corruption dan advokasi penguatan kebijakan antikorupsi di Indonesia.
Adnan menjelaskan, ICW sama sekali tidak pernah menerima dana hibahan dari KPK sedikitpun, mulai dari lembaga berdiri hingga saat ini.
Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean turut berkomentar mengenai hal tersebut, sebaiknya ICW segera membuka laporan keluangan lembaga di ranah publik.
"Terhadap ICW, saya sarankan agar membuka laporan keuangan lembaga," cuit Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya, Selasa (22/6).
Menurutnya, penting untuk menunjukan laporan penerimaan dan pengeluaran di ranah publik agar ICW sebagai lembaga anti korupsi bisa lebih jujur.
"Tunjukkan ke publik sumber penerimaan dan pengeluaran keuangan. Mestinya ICW sebagai LSM anti korupsi tak perlu risih membuka itu kalau jujur," lanjutnya.
Pria berdarah Batak tersebur mendesak agar ICW segera membuka laporan keluangan dan meminta persetujuan dari KPK.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News