Direktur Oversight of Indonesia: Hanya Orang Mabuk Ingin Presiden

23 Juni 2021 07:35

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto mendadak angkat suara terkait mencuatnya kembali gagasan tiga periode jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, baru-baru ini Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 makin gencar menyuarakan Presiden Jokowi untuk menjabat selama tiga periode.

Komunitas ini dipelopori oleh Timothy Ivan, Baron Danardono Wibowo, dan M Qodari demi menyuarakan keinginannya agar Jokowi maju bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Akhirnya Bambang Widjojanto Blak-blakan: Kebohongan Terkuak...

"UUD hasil amendemen pasal 7 1945 membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini dalam upaya menghindari kesewenang-wenangan," jelas Satyo Purwanto kepada GenPI.co, Selasa (22/6).

Tidak hanya itu, Satyo Purwanto juga menilai amendemen tersebut merupakan hasil dari pengalaman trauma bangsa Indonesia di masa orde lama dan orde baru yang menjadi otoriter.

BACA JUGA:  Mendadak Puan Maharani Desak Pemerintah Jokowi Lakukan Ini

"Dua zaman itu represif dan korup karena terlalu lama berkuasa, bahkan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden," jelas Satyo Purwanto.

Menurut Satyo Purwanto, 3 periode presiden tidak sesuai dengan UU dan juga ahistoris dengan perjuangan mahasiswa, pemuda, dan segenap rakyat Indonesia pada 1998.

"Hanya orang mabuk dan memiliki pikiran ngawur yang menginginkan jabatan Presiden 3 periode," tegas Satyo Purwanto.

"Mereka berkorban jiwa, raga, dan harta untuk membawa bangsa Indonesia ke Reformasi. Itulah mengapa konstitusi membatasi presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun!" sambungnya.

Selain itu, Satyo Purwanto juga mengingatkan bahwa presiden dipilih hanya sebanyak 2 kali dan hal tersebut merupakan amanat konstitusi.

"Hukum mengatakan tidak boleh ada orang menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden lebih dari dua kali masa jabatan," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co