GenPI.co - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin blak-blakan menyebut ada yang memprovokasi pendukung mantan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Novel membeberkan orang yang memprovokasi itu ialah jaksa penuntut umum.
"(JPU) lebih gilanya membuat provokasi kepada umat Islam, khususnya pencinta IB HRS," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Rabu (23/6).
Pentolan PA 212 ini juga menyebut pihak kejaksaan diduga telah berpolitik.
Novel menjelaskan, dugaan itu muncul karena jaksa telah mengesampingkan fakta hukum dalam kasus Rizieq ini.
"Dengan jelas melakukan diskriminasi hukum," katanya.
Novel menegaskan, PA 212 dan seluruh pendukung Rizieq akan terus memantau jalannya persidangan hingga tuntas.
Seperti diketahui, sidang vonis terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi akan digelar 24 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, Rizieq dituntut enam tahun penjara.
Jaksa menilai Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong dengan cara menyiarkan video yang menyatakan bahwa dirinya saat itu sehat. Padahal, saat itu Rizieq sedang terpapar covid-19.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News