GenPI.co - Aktivis antikorupsi, Febri Diansyah, mengeluarkan sindiran telak ke pemerintah. Dia meminta dana penanganan pandemi tidak dikorupsi.
Kritik tegas Febri ini ditujukan kepada pemerintah, mengingat sebelumnya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat hukum. Dana bantuan sosial (bansos) covid-19 dikorupsi.
Perkara dugaan suap yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat ini sudah memasuki masa persidangan.
Bahkan, Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Juliari Batubara telah menerima suap terkait pengadaan bansos pandemi covid-19 untuk Jabodetabek.
Dalam dakwaan perkara suap pengadaan bansos covid-19, Juliari Batubara diduga menerima Rp32,48 miliar dari sejumlah pihak.
Uang tersebut berasal dari pengusaha Harty Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan beberapa vendor lainnya.
Berkaca dari kasus itu, Febri Diansyah pun bersuara lantang. Apalagi Indonesia sedang tidak baik.
Kasus covid-19 gelombang kedua angkanya terus naik. Penanganannya belum memerlihatkan hasil menggembirakan.
“Semakin banyak mendengar teman-teman positif covid-19 wajah dengan pengikat kepala, rasanya waktu berjalan mundur seperti setahunan lalu ketika angka positif terus meningkat,” ujar Febri dalam akun Twitter miliknya.
Pesannya ke pemerintah adalah memberi contoh yang baik dengan ikut menaati protokol kesehatan.
Mantan juru bicara KPK itu juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam menerapkan kebijakan serta aturan di masa pandemi covid-19 ini.
“Semoga para pemimpin juga kasih contoh jaga prokes. Jangan plin plan karena dalam penanganan pandemi ini, saling percaya sangat penting,” tutur Febri.
Yang tak kalah pentingnya adalah pesan tidak korupsi dana penanganan covid-19.
“Dan yang sangat penting juga: jangan korupsi dana covid-19,” tambah Febri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News