Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong

28 Juni 2021 10:20

GenPI.co - Pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang mengaitkan vonis Habib Rizieq dengan Pilpres 2024 mendapat tanggapan beberapa pihak.

Salah satunya adalah pengamat politik Adi Prayitno, yang mengatakan hal-hal seperti itu kerap terjadi di banyak persidangan pascavonis hakim.

Namun dia mengatakan, umumnya tuduhan-tuduhan seperti itu adalah pepesan kosong lantaran sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Tantang Novel Bamukmin: Sebut Siapa Orangnya

"Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan," kata Adi kepada JPNN.com, Minggu (27/6).

Adi melanjutkan, lantaran tidak dapat dibuktikan, maka tudingan-tudingan tersebut menjadi tidak berarti di mata hukum.

BACA JUGA:  Pemerintah Bungkam Habib Rizieq di Pilpres 2024? Kata Pengamat...

"Hal yang mungkin dilakukan kubu yang dirugikan melakukan banding, karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum," ujar Adi.

Dia mengatakan bahwa selama ini persidangan Habib Rizieq Shihab digelar dengan transparan.

BACA JUGA:  Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini

Masyarakat dapat memonitor jalannya sidang melalui pemberitaan di media pun siaran langsung dari dari ruang sidang.

“Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Novel Bamukmin menyebut bahwa vonis hakim terhadap Rizieq di kasus tes usap RS UMMI.

"Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan," kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6).(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co