Whatsapp Ketua BEM UI Diretas, Ada Apa?

29 Juni 2021 01:50

GenPI.co - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra mengaku sempat mengalami peretasan pada Whatsapp-nya.

Hal tersebut disampaikan oleh Leon Alvinda Putra lewat akun Twitter pribadi Leon setelah pihak BEM UI mengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menjulukinya sebagai ‘the king of lip service’.

“Saat ini Whatsapp saya tidak bisa dibuka karena sedang diretas. Jika ada pesan dari HP maka bukan saya yang mengirim,” cuitnya, Senin (28/6).

BACA JUGA:  Baru 2 Periode, BEM UI Kritik Sudah Dibungkam

Leon juga mengunggah tangkapan layar berisi pemberitahuan bahwa nomor teleponnya tidak terdaftar lagi di dalam aplikasi Whatsapp.

Kendati demikian, akhirnya Whatsapp Leon kembali normal dan telah bisa dihubungi.

BACA JUGA:  Kritik BEM UI Dapat Sorotan Eks Jubir PSI, Seret KPK

“Alhamdulillah saya sudah bisa masuk lagi,” tuturnya.

Seperti diketahui, melempar kritikan keras terhadap presiden lantaran banyak pernyataan presiden yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya.

BACA JUGA:  BEM UI Dapat Dukungan dari PAN, Jokowi Harus Dengar

“Itu bentuk kritis kami, dibuat oleh Brigade UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan presiden yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanannya,” ujar Leon, Minggu (27/6/).

Dalam rekaman suara yang dikirimkan Leon, dirinya juga menyoroti revisi UU ITE yang belum jelas arahnya.

“Justru presiden menyampaikan wacana revisi UU ITE, yang keluar malah buku pedoman SKB. Kemdian juga ditambah pasal baru yang berpotensi untuk menambah pasal karet,” imbuhnya.

Kemudian Leon juga mengatakan bahwa pernyataan Jokowi terkait demonstrasi tidak sesuai dengan ucapannya yang rindu mahasiswa berunjukrasa.

“Misalnya pada 1 Mei, mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” katanya.

Bahkan Leon juga menyinggung pernyataan Jokowi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co