Pakai Baju Tahanan Merah, Nia Ramadhani dan Ardi Digiring ke...

09 Juli 2021 08:45

GenPI.co - Polisi terus mendalami kasus penggunaan narkoba jenis sabu oleh pasangan pesohor Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Pada Kamis (8/7)malam, tampak Nia dan Ardi serta seorang tersangka lain digiring keluar dari Kantor Mapolres Jakarta Pusat.

Ketiganya tampak menggunakan baju kaos tahanan berwarna merah dengan nomor di dada sebelah kiri.

BACA JUGA:  Dikabarkan Ditangkap, Nia Ramadhani Tampak Pucat di Insta Stories

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga membeber alasan ketiganya dibawa keluar.

Dia mengatakan langkah itu untuk kepentingan penyelidikan dengan menyisir lokasi-lokasi yang disebutkan tersangka dalam pemeriksaan. 

BACA JUGA:  Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Karena Narkoba?

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji, Kamis malam.

Kompol Panj tak menyebutkan lebih lanjut perihal pengembangan itu, tapi mengatakan akan menginformasikan kepada media mengenai temuan bari dalam hal itu.

BACA JUGA:  Dugaan Penangkapan Nia Ramadhani, Ini Barang Haram yang Ditemukan

"Akan kami informasikan kembali. Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers Kamis siang menyebut pengungkapan tersebut bermula dari informasi kebiasaan Nia Ramadhani yang kerap memakai sabu.

Berbekal informasi itu, polisi pada Rabu (7/7) bergerak ke kawasan Pondok Indah, lokasi kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dalam pengerebekan itu, polisi terlebih dahulu mengamankan pria berinisial ZN yang adalah sopir keduanya.

Kemudian polisi lanjut melakukan penggeledahan dan menemukan satu klip sabu dengan berat 0,78 gram.

Menurut Yusri dalam interogasi yang dilakukan, Nia mengakui kalau barang itu miliknya.

Polisi juga menemukan bong atau alat isap yang digunakan Nia dan Ardi untuk mengonsumsi arang haram itu.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co