GenPI.co - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah menyepakati agenda rapat selanjutnya akan digelar konsinyering di luar Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat rapat kerja (raker) Pansus DPR RUU Otsus Papua dengan pemerintah, Senin (5/7).
"Biar situasi lebih nyaman, setuju?" ujar Komarudin Watubun.
Usulan agar pembahasan RUU Otsus Papua digelar di luar DPR bermula dari usulan anggota panitia khusus, Agun Gunandjar.
Agun Gunandjar mengungkapkan, saat ini kasus penularan covid-19 di lingkungan DPR cukup tinggi.
"Carilah sebuah tempat yang nyaman, yang enak, yang menjamin itu semua dalam bentuk konsinyering, Pak Ketua," jelas Agun Gunandjar.
Menurut Agun Gunandjar, rapat konsinyering yang dilakukan di luar gedung DPR durasinya bisa lama dan dinilai efektif.
"Kita bisa atur jam sekian sampai jam sekian kita cari udara, napas dulu agar leluasa, kita istirahat makan, lalu masuk lagi dan sebagainya," ungkapnya.
Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa rapat konsinyering juga harus digelar dalam sebuah tempat yang telah disterilisasi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News