GenPI.co - Terdakwa kasus ekspor benur Edhy Prabowo sempat menyinggung nama Prabowo Subianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7).
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut nama Prabowo dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dia bacakan
Edhy mengatakan politisi yang kini berprofesi sebagai Menteri Pertahanan itu sudah seperti sosok ayah baginya.
Prabowo Subianto disebutnya berhasil memompa kembali semangatnya , sekaligus mengajarkan banyak hal dalam kehidupan.
Sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta, sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," kata Edhy.
Dalam preidoi itu, dia pun mengulas bagaimana Prabowo menyelematkan dirinya yang pernah mengalami stres setelah keluar dari Akademi Militer Magelang.
Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar," kata Edhy.
Dia lantas bersyukur karena dipertemukan dengan Prabowo yang disebutnya sebagai sosok yang luar biasa.
Menurut Edhy, Prabowo punya andil dalam mengangkat harkatnya dengan memberi banyak mandat yang kemudian menjadikannya sebagai salah satu politisi di Indonesia.
Di pleidoi itu, Edhy juga memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari semua dakwaan.
"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," tambah Edhy.
Edhy Prabowo sendiri dituntut dengan pidana atas tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya.
DIa juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta, subsider enam bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu AS subsider dua tahun penjara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News