Soroti Dana Formula E, Pengamat: Anies Bisa Diseret KPK

15 Juli 2021 22:30

GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas anggaran yang sudah dikeluarkan untuk Formula E.

Baginya, lebih baik sekarang Formula E dibatalkan. Karena, tidak ada urgensi bikin event itu.

"Anies tanggung jawab atas uang yang terpakai tak guna, mumpung masih menjadi Gubernur," ucapnya kepada GenPI.co, Kamis (15/7).

BACA JUGA:  Vaksinasi DKI Hampir Capai Target, Anies Baswedan Gembira!

Mualimin menjelaskan, gubernur selanjutnya tidak mau dapat warisan program gagal dan nyedot uang masyarakat.

Sebagaimana diketahui, jabatan Anies bakal berakhir pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Suara Lantang PSI, Bikin Anies Baswedan Makin Terpojok

"Daripada sudah bukan siapa-siapa lagi, timbul masalah hukum," ucapnya

Menurutnya, ke depan bisa saja KPK menyeret Anies ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan dana hampir Rp 1 T yang terbuang sia-sia.

"Dalam UU Tipikor, pejabat bisa dijerat pasal Korupsi bukan hanya karena dia ambil uang," ucapnya.

Akan tetapi, bisa juga terkait kebijakan pejabat yang merugikan keuangan negara pun bisa diusut dan diseret oleh KPK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co