GenPI.co - Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Najamuddin Mustafa adu mulut dengan petugas penyekatan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani, Kota Mataram, Kamis (15/7).
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan pihaknya sedang menelusuri unsur pidana terkait peristiwa itu.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kalau ada dugaan unsur pidana, kami proses,” katanya di Mataram, Jumat (16/7).
Peristiwa tersebut sempat terekam video dengan durasi tiga menit oleh warga di viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat Najamuddin bersama sopirnya mengendarai roda empat warna hitam dan berhadapan langsung dengan petugas pos penyekatan.
Diduga perdebatan muncul karena Najamuddin tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas. Ia tidak boleh masuk Kota Mataram dan mengharuskannya putar balik arah.
Najamuddin terlihat sempat meminta kepada petugas untuk segera di vaksin di tempat. Namun petugas terlihat kebingungan karena tidak tersedia fasilitas vaksinasi di pos penyekatan.
Petugas pun menyarankannya untuk dilakukan tes cepat antigen di tempat. Najamudin bersama sopirnya terlihat bersedia.
Petugas kemudian memberikan dispensasi Najamuddin dan sopirnya untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Mataram karena kondosinya sedang ramai dan dikhawatirkan mengganggu kondusivitas.
Najamuddin Mustafa saat dikonfirmasi mengatakan dirinya siap untuk memberi klarifikasi ke kepolisian.
“Tidak ada niat saya melawan hukum atau petugas. (Adu mulut) itu spontan. saya sebagai anggota DPR harus memikul tanggung jawab rakyat. Jadi tidak mungkin saya balik lagi," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News