MS Kaban Minta Jokowi Diadili, Arteria Dahlan Beri Sindiran Keras

22 Juli 2021 09:10

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berkomentar soal pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arteria menyarankan MS Kaban untuk mempelajari ilmu hukum tata negara terlebih dahulu dan memahami persyaratan digelarnya Sidang Istimewa.

“Selaku orang hukum, dengan segala hormat saya minta yang bersangkutan belajar hukum tata negara dulu,” kata sosok yang karib disapa Teri itu, dikutip dari JPNN.com, Rabu (21/7). 
 
Teri pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut, lantaran dia menilai pernyataan MS Kaban tidak beralasan hukum. 
 
“Jadi, saya enggak mau komentarin, karena tidak intelek, tidak ilmiah, utamanya tidak beralasan hukum. Jadi bikin polemik. Mending energinya dipakai fokus urus Covid-19," katanya.  
 
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa.
 
Kaban menilai Jokowi sebagai presiden telah gagal menangani pandemi Covid-19. 
 
Ia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden. (mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
MS Kaban   Jokowi   Arteria Dahlan   PDIP   pandemi   MPR  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co